Cara Berlangganan Matrix
Cara Berlangganan Matrix
A. Pelanggan INDIVIDU
- WNI (Warna Negara Indonesia)
- Mengisi formulir aplikasi
- Melampirkan fotokopi KTP
- Melampirkan fotokopi NPWP (bagi yang memiliki)
- Surat Referensi Kerja/ID Card/Surat Ijin Praktek (jika alamat penagihan dikirimkan ke kantor)
- WNA (Warga Negara Asing)
- Mengisi formulir aplikasi
- Melampirkan fotokopi KITAS atau Kartu Diplomatik
- Surat Referensi Kerja/ID Card (jika alamat penagihan dikirimkan ke kantor)
B. Pelanggan KORPORASI
- Perusahaan (Perseroan Terbatas)
- Mengisi formulir aplikasi
- Menyertakan fotokopi NPWP perusahaan
- Menyertakan fotokopi KTP penanggung jawab tagihan dan PIC
- Pemerintah / Angkatan (Militer)
- Mengisi formulir aplikasi
- Melampirkan fotokopi Surat Keputusan yang menyatakan keberadaan Instansi (Dokumen sama dengan Naskah Dinas, yang dikeluarkan oleh P2K yaitu Pejabat Pembuat Komitmen)
- Melampirkan fotokopi KTP penanggung jawab tagihan dan PIC
- Yayasan atau Organisasi
- Mengisi formulir aplikasi
- Melampirkan fotokopi Anggaran Dasar (AD)
- Melampirkan fotokopi NPWP
- Melampirkan fotokopi KTP penanggung jawab tagihan dan PIC
- KedutaanBesar
- Mengisi formulir aplikasi
- Melampirkan surat pernyataan pengajuan aplikasi nomor baru di atas Kop Kedutaan
- Melampirkan fotokopi KTP /Kartu Diplomatik penanggung jawab tagihan dan PIC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar