Sabtu, 16 Maret 2013

Cara Berlangganan Matrix


Cara Berlangganan Matrix

A. Pelanggan INDIVIDU

  • WNI (Warna Negara Indonesia)
    • Mengisi formulir aplikasi
    • Melampirkan fotokopi KTP
    • Melampirkan fotokopi NPWP (bagi yang memiliki)
    • Surat Referensi Kerja/ID Card/Surat Ijin Praktek (jika alamat penagihan dikirimkan ke kantor)
  • WNA (Warga Negara Asing)
    • Mengisi formulir aplikasi
    • Melampirkan fotokopi KITAS atau Kartu Diplomatik
    • Surat Referensi Kerja/ID Card (jika alamat penagihan dikirimkan ke kantor)

B. Pelanggan KORPORASI

  • Perusahaan (Perseroan Terbatas)
    • Mengisi formulir aplikasi
    • Menyertakan fotokopi NPWP perusahaan
    • Menyertakan fotokopi KTP penanggung jawab tagihan dan PIC
  • Pemerintah / Angkatan (Militer)
    • Mengisi formulir aplikasi
    • Melampirkan fotokopi Surat Keputusan yang menyatakan keberadaan Instansi (Dokumen sama dengan Naskah Dinas, yang dikeluarkan oleh P2K yaitu Pejabat Pembuat Komitmen)
    • Melampirkan fotokopi KTP penanggung jawab tagihan dan PIC
  • Yayasan atau Organisasi
    • Mengisi formulir aplikasi
    • Melampirkan fotokopi Anggaran Dasar (AD)
    • Melampirkan fotokopi NPWP
    • Melampirkan fotokopi KTP penanggung jawab tagihan dan PIC
  • KedutaanBesar
    • Mengisi formulir aplikasi
    • Melampirkan surat pernyataan pengajuan aplikasi nomor baru di atas Kop Kedutaan
    • Melampirkan fotokopi KTP /Kartu Diplomatik penanggung jawab tagihan dan PIC



Tidak ada komentar:

Posting Komentar